INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, daftar tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban praktik penipuan tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Wowon Erawan alias Aki Cs. Dengan modus penggandaan uang.
Ada dua orang tenaga kerja wanita yang meregang nyawa, setelah diduga diracun oleh Wowon dan dua tersangka lainnya. Para TKW itu adalah Farida dan Siti Fatimah.
“Melaporkan hasil penelusuran terhadap para TKW, yang menjadi korban penipuan Wowon Cs. Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene dan Sulastini,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Ia menuturkan, awalnya Wowon mempraktikkan modus penggadaan uang dengan menggunakan amplop, namun amplop yang dimasukkan uang oleh korban memindahkan ke tempat lain.
“(Amplop) ditukar jumlah uangnya berkali lipat, dari jumlah uang yang dimasukkan korban,” ujar Trunoyudo.
Mereka kemudian terpedaya dengan tipu muslihat para tersangka Wowon Cs. Bahkan kerap mengirimkan uang hasil jerih payahnya bekerja kepada tersangka tersebut.
“Hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut dan bekerja menjadi TWK, dengan gaji bulanan (sekitar Rp3-Rp5 juta) dikirimkan rutin per bulan ke Wowon Cs,” jelasnya.
Kasus pembunuhan berantai terungkap setelah kematian satu keluarga di Bekasi, yang semula sempat diketahui karena keracunan. Kejadian itu terjadi pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Ada lima korban yang dibunuh yaitu Noneng, Wiwin, Halimah, Farida, dan anak berusia dua tahun bernama Bayu. Peran tersangka Wowon mengantarkan ke tempat tempat tinggal Duloh yang menjadi eksekutor.
“Si Wowon mengantarkan Wiwin ke rumah Duloh. Dan di situ dilakukan pembunuhan juga. Jadi makanya dimakamkan dalam satu lubang,” ungkap Trunoyudo baru-baru ini. Diketahui ada dua terangka lainnya yakni, Solihin alias Duloh, M. Dede Solihudin. (dan)