Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

by Ali Rachman
Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
in Megapolitan
Polres-Bandara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta ketika melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sintetis, Rabu (1/2/2023). Foto: Humas Polresta Bandara Soetta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus narkoba golongan I jenis ganja sintetis atau sinte seberat 4,937 kilogram.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bandara Soetta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Verdika Bagus Prasetya menyatakan pengungkapan kasus ganja sintetis ini merupakan hasil analisa beberapa kasus narkotika ganja sintetis yang terlebih dahulu diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Bandara Soetta. Kemudian dilakukan pengembangan sampai ke home industry.

BacaJuga

16.351 Wisatawan Kunjungi Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi 2023

Polisi Ungkap Jam Rawan Kejahatan Selama Ramadan, Masyarakat Diimbau Waspada

“Tim Satnarkoba Polres Bandara Soetta berhasil menangkap 10 orang tersangka selaku penerima dan pembeli paket tersebut di berbagai daerah seperti Tangerang, Karawang, Bandung, dan Purwakarta. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga memproduksi dan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan,” ujar Anton, Rabu (1/2/2023).

Tiga orang yang bertindak sebagai produsen atau penjual adalah EJ, RAR dan PFN. Sementara 10 orang yang diduga sebagai pembeli adalah DH, MGR, IM, KAMS, LAP, DS, MSP, RF, YSR dan MIG.

Polres Bandara berhasil menyita 4,9 kilogram ganja sintetis dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid yang bisa memproduksi 6,5 kg ganja sintetis.

“Kami juga menyita alat produksi seperti 1 buah botol beaker kimia kaca jenis Pyrex 500 ml, gelas ukur plastik 100 ml, botol alkohol, 70 plastik tembakau, sepasang sarung tangan karet. Dua pasang sarung tangan latex, 1 buah masker, 2 buah kacamata pelindung, 1 buah baskom stainless dan 2 buah timbangan digital,” ungkap Anton.

Wakapolres mengungkapkan, modus operandinya para tersangka meracik bahan kimia dengan peralatan laboratoris serta bahan tembakau alami untuk kemudian dibungkus dalam paket dan dijual dengan harga Rp 100.000 per gram.

Presscon-Polres-Bandara
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta ketika melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sintetis, Rabu (1/2/2023). Foto: Humas Polresta Bandara Soetta

“Adapun metode pengiriman yang dilakukan pelaku dengan mengirim barang haram itu sesuai kordinat lokasi penerima. Sementara yang kedua para pelaku mengirimkan paket ganja sintetis sesuai pesanan melalui eskspedisi,” katanya.

Terhadap tiga pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp10 miliar ditambah 1/3 jumlah hukuman.

Sementara pembeli dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tapisah, Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Bandara Komisaris Besar (Kombes) Roberto Pasaribu menyatakan berdasarkan pesan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, peredaran gelap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah termasuk institusi Polri tapi juga perlu peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Keduanya harus bersama-sama berperan aktif dan konsisten dalam pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba,” kata Roberto.

Ia mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas yang berhubungan dengan benda-benda terlarang tersebut.

“Bagi masyarakat, kami sangat mengharapkan adanya peran aktif dalam memberikan informasi-informasi manakala di sekitarnya ada kejahatan narkoba atau terdapat orang yang kecanduan. Jangan didiamkan atau malah dikucilkan. Sebab untuk para pemakai narkoba, ada jalur yang bisa ditempuh seperti rehabilitasi melalui aturan hukum, karena tindakan ini semua adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

“Selanjutnya adalah memperkuat komunitas keluarga inti di rumah dan masyarakat sekitar untuk membentuk lingkungan yang sehat dan produktif. Ini adalah kunci dari pencegahan kejahatan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” tambah Roberto.(dam)

Tags: GanjaGanja Sintetispengedar ganjapolresta bandara soekarno hattaPolresta Bandara SoettaPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
Megapolitan

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat 29 Orang Diamankan Polres Jakarta Selatan

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:45
david
Megapolitan

Kuasa Hukum David: Kami Apresiasi Polri dan Kejari Jaksel

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:22
Kapolri-Sigit
Nasional

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:50
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Nasional

5 Polisi Calo Penerima Bintara Dipecat, Polri: Berikan Efek Jera

Senin, 20 Maret 2023 - 20:13
Kombes-Trunoyudo-Wisnu-Andiko
Megapolitan

Ramadhan 2023, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR

Senin, 20 Maret 2023 - 10:20
Polisi Gerebek Markas Judi Dadu di Penjaringan, 24 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Gerebek Markas Judi Dadu di Penjaringan, 24 Orang Diamankan

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:15
Load More

Populer hari ini

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist