Polda Metro Dalami Pengakuan Bripka Mahdi Diminta Uang “Pelicin” oleh Penyidik

polda

Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan Bripka Madih, yang pernah diminta uang saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Polisi bakal mendalami hal tersebut.

Pengakuan Madih mendadak viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan tersebut bisa diselidiki. Bahkan penyidik tersebut meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

“Benar ada pernyataan, yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Pengakuan tersebut bakal ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” imbuh Trunoyudo.

Video pengakuan Madih turut diunggah di akun Instagram @jktnewss. Dalam video itu, dia mengaku keheranan dan merasa kekecewa lantaran dimintai uang saat membuat laporan polisi.

“Kecewa karena apa, orang tua ane itu hampir 1 abad melapor penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya, kenapa diminta biaya penyidikan, mintanya sama si Madih oknum penyidik Polda itu mintanya sama si Madih, bukan sama orang tua ane,” ucapnya dalam video.

Padahal dia merupakan sesama anggota Polri, namun perlakukan kurang baik menimpannya.

“Dan kekecewaan ini kenapa karena ane sendiri polisi dimintain biaya penyidikan sama hadiah,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version