Enam Bulan Beraksi, Komplotan Pencuri Mengaku Polisi Diringkus

pencuri

Komplotan pencuri saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres mengungkap komplotan polisi gadungan, yang melakukan penipuan dan membawa kabur barang berharga milik korban berupa sepeda motor.

Ada empat pelaku yang diamankan, di antaranya berinisial A.S (39), D.S (43), F.H, (27) dan A.P (25). Mereka kerap melancarkan aksinya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan Tangerang.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, para pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba. Untuk lebih meyakinkan korban dilengkapi identitas palsu.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu, serta menakuti menggunakan senjata mainan (korek api),” kata Syafri Wasdar di Jakarta, Selasa, (21/2/2023).

Para pelaku mencari korbannya secara acak, yang mengendarai sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

Komplotan tersebut secara bergantian dan saling berboncengan mencari target korban penipuan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disampaikan kepada korban bahwa korban adalah pelaku narkoba. Mereka melakukan aksinya tersebut selama setengah tahun.

“Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat lima laporan polisi,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya sebanyak tujuh unit sepeda motor, sejumlah BPKB sepeda motor, dua id card polisi palsu dan korek api seperti senjata api. Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (dan)

Exit mobile version