Penjelasan Pejabat soal IMB Tanah Merah Bawah: Lurah Buka Suara, Camat Meradang, Sekretaris Kota Kabur Cari Aman.

Lurah-Rawabadak-Selatan-Suhaena

Lurah Rawabadak Selatan Suhaena saat wawancara dengan para wartawan. Minggu, (5/3/2023). (Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Lurah Rawabadak Selatan Suhaena mengklaim warga di wilayah RW 09 Tanah Merah Bawah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara memiliki izin bangunan.

Dikatakan, masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.

“Dari izin bangunannya ya betul, tapi bukan tanahnya. IMB untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan,” ujarnya. Minggu, (5/3/2023).

Sayangnya, ketika Lurah Rawabadak Selatan Suhaena menjelaskan detail surat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Tanah Merah tersebut dia (Lurah Suhaena) disemprit oleh pria yang diketahui adalah Camat Koja.

“Ibu kasih saja ke sekda, ngapain disitu,” ketusnya seraya mengakhiri wawancara oleh wartawan.

Namun, ketika Sekretaris Kota (Sekot) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mulai diwawancara oleh wartawan, terlihat tidak koperarif dalam memberikan keterangan bahkan langsung bergegas kabur untuk menghindari wartawan.

“Mau nanya apa sih, engga ada-engga ada,” ketusnya sambil berjalan cepat menuju arah mobilnya. (Fer)

Exit mobile version