Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Komedian Tarzan Kena Denda Listrik Rp90 Juta, PLN Bilang Begini

by wib
Rabu, 8 Maret 2023 - 01:33
in Megapolitan
Komedian-Tarzan

Pelawak senior Toto Muriadi alias Tarzan.(Instagram/@senyuman_nusantara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – PLN UP3 Kramat Jati mengklaim telah melakukan prosedur pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak pelawak senior Toto Muriadi alias Tarzan.

Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan, listrik yang mengalir ke rumah tersebut tidak sesuai dengan standar PLN. Tentu berpotensi membahayakan pelanggan.

BacaJuga

Polisi Buru Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Terpantau Cerah Berawan

“Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN, untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Yoga dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

PLN telah melakukan prosedur, pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM, yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan dan tim dari DJK.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

“Kadang kan ada juga orang yang iseng suka ngotak-ngatik sendiri meteran di rumahnya. Ternyata ini bahaya sekali karena kita tidak tahu arus listrik yang masuk ke rumah itu seberapa,” tutur Tarzan.

“Bisa jadi bahaya ini kalau sampai listriknya tidak terukur. Nah, fungsinya PLN pengecekan ke rumah-rumah ya ini, memastikan meteran berfungsi baik dan normal, supaya masyarakat aman,” tambahnya.

Keluhan soal denda muncul dalam video diunggah akun Twitter Maman Suherman @maman1965, Tarzan mengatakan denda dialamatkan kepada keluarganya lantaran memindahkan meteran listrik tanpa izin.

Hal itu terjadi ketika pada 2007 Tarzan merenovasi rumah yang baru dibelinya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur 15 tahun kemudian setelah renovasi tersebut, ia menerima surat dari PLN berisi denda fantastis

“Februari kemarin tanggal 6 tahun 2023. PLN dan petugasnya datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir. Alasannya karena alamat tidak sesuai. Kesalahan pelanggan. Dendanya Rp90 juta,” ucap Tarzan. (dan)

Tags: KomedianKramat JatiListrikP2TLplnTarzan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

token
Ekonomi

Tips Beli Rumah Second ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:21
Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile
Ekonomi

Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:46
Internet dan Listrik Masih Jadi Kendala Penerapan Teknologi Digital di Sektor Pendidikan
Nasional

Internet dan Listrik Masih Jadi Kendala Penerapan Teknologi Digital di Sektor Pendidikan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:31
pln
Ekonomi

Waspada Penipuan, Akses Layanan Kelistrikan Resmi Aman melalui PLN Mobile

Kamis, 27 April 2023 - 19:19
motor-listrik
Ekonomi

Jadi Tren di Masyarakat, Begini Cara Perawatan Baterai Motor Listrik Tetap Awet

Rabu, 26 April 2023 - 18:29
atas
Ekonomi

Andal Pasok Listrik di Sumatera, Kementerian ESDM dan DPR RI Apresiasi PLN UPDK Belawan

Rabu, 19 April 2023 - 22:24
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22
Pemenang-Ichitan

Coba 30 Botol ICHITAN, Desi Sabet Hadiah Tiket Private Fan Meeting ke Thailand

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist