Komedian Tarzan Kena Denda Listrik Rp90 Juta, PLN Bilang Begini

Komedian-Tarzan

Pelawak senior Toto Muriadi alias Tarzan.(Instagram/@senyuman_nusantara)

INDOPOS.CO.ID – PLN UP3 Kramat Jati mengklaim telah melakukan prosedur pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak pelawak senior Toto Muriadi alias Tarzan.

Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengatakan, listrik yang mengalir ke rumah tersebut tidak sesuai dengan standar PLN. Tentu berpotensi membahayakan pelanggan.

“Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN, untuk menjaga keselamatan pelanggannya,” kata Yoga dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

PLN telah melakukan prosedur, pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak. Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM, yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan dan tim dari DJK.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

“Kadang kan ada juga orang yang iseng suka ngotak-ngatik sendiri meteran di rumahnya. Ternyata ini bahaya sekali karena kita tidak tahu arus listrik yang masuk ke rumah itu seberapa,” tutur Tarzan.

“Bisa jadi bahaya ini kalau sampai listriknya tidak terukur. Nah, fungsinya PLN pengecekan ke rumah-rumah ya ini, memastikan meteran berfungsi baik dan normal, supaya masyarakat aman,” tambahnya.

Keluhan soal denda muncul dalam video diunggah akun Twitter Maman Suherman @maman1965, Tarzan mengatakan denda dialamatkan kepada keluarganya lantaran memindahkan meteran listrik tanpa izin.

Hal itu terjadi ketika pada 2007 Tarzan merenovasi rumah yang baru dibelinya di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur 15 tahun kemudian setelah renovasi tersebut, ia menerima surat dari PLN berisi denda fantastis

“Februari kemarin tanggal 6 tahun 2023. PLN dan petugasnya datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir. Alasannya karena alamat tidak sesuai. Kesalahan pelanggan. Dendanya Rp90 juta,” ucap Tarzan. (dan)

Exit mobile version