Reskrim Polsek Palmerah Ciduk Pelaku Pemalakan di Pintu Masuk Tol Tomang.

pelaku-pemalakan

Unit Reskrim Berhasil ciduk para pelaku pemalakan di Pintu Masuk Tol Tomang.(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

INDOPOS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Palmerah membekuk empat kawanan pemalak spesialis sopir truk kerap beraksi di Pintu masuk Tol Tomang. empat yang ditangkap, yakni RN (33), AM (28), YS (29) dan WA (23), yang merupakan dalang dari komplotan ini.

Kapolsek Palmerah Kompol, Dodi Abdulrohim mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya keluhan warga melalui akun media sosial tiktok yang viral dijagat maya.

“Atas viralnya kejadian itu, kami turun kelapangan dan hasilnya menangkap empat pelaku yang saat itu sedang nongkrong,” katanya dalam keterangan tertulis. Sabtu (11/3/2023).

Dodi menjelaskan, dengan modus berpura-pura nyanyi para pelaku melakukan aksi pemalakan di pintu masuk Tol Tomang kepada pengemudi kendaraan khususnya truk saat mengalami .

“Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi supir truk secara paksa yang mengakibatkan keresahan para supir truk,” ujarnya.

Dikatakan, para pelaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak tiga kali pada lokasi yang sama. Dalam sehari mereka bisa meraup untung sebesar puluhan ribu rupiah. Uang hasil kejahatan itu digunakan, lanjut dodi, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tak jarang pula digunakan untuk mengkonsumsi alkohol.

“Per supir dimintai uang Rp 2000 sampai Rp. 5000. Sehari mereka untung Rp. 60 ribu rupiah. Buat makan dan mabok,” tuturnya.

Akibat dari aksi pemalakan tersebut para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

“Para pelaku kami sangkakan dengan pasal 368 ayat 1 ancamaan hukuman 9 tahun.” (Fer)

Exit mobile version