Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

39 Perempuan Dijanjikan ART, Tapi Malah Jadi PSK di Jakarta

by aro
Sabtu, 18 Maret 2023 - 23:20
in Megapolitan
Penjemputan-Seorang-PSK

Sejumlah perempuan yang dijadikan PSK dijemput Dinas Sosial di Polsek Tambora. Foto: Dok Polsek Tambora

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

16.351 Wisatawan Kunjungi Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi 2023

Polisi Ungkap Jam Rawan Kejahatan Selama Ramadan, Masyarakat Diimbau Waspada

INDOPOS.CO.ID – Puluhan perempuan berasal dari berbagai daerah Indonesia sempat dijanjikan untuk menjadi pekerja rumah tangga. Alih-alih mendapat pekerjaan, namun mereka terjebak menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Mereka terkurung di mess yang terletak di Jalan Gedong Panjang RT 10/10 Nomor 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ada 39 orang perempuan, lima di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyatakan, tempat itu telah dilakukan penggrebekan pekan lalu. Ada satu orang mucikari dan tiga orang pengawal telah diringkus.

“Para korban awalnya diimingi-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, namun setelah sampai ke lokasi ternyata dijadikan PSK oleh para pelaku,” kata Putra di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Empat orang pelaku dengan perannya masing-masing melakukan eksploitasi secara seksual terhadap puluhan perempuan, termasuk anak di bawah umur.

“Para pelaku telah beroperasi selama 7 bulan yang bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” beber Putra.

Bahkan sejumlah korban dilarang keluar dari mess tanpa ijin. Jika ketahuan keluar mess dan tertangkap, maka akan dikenakan denda senilai Rp. 1.000.000 sampai Rp. 1.500.000.

Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar dari cafe atau warung, apabila keluar wajib didampingi pengawal insial HA (25), SR alia Kopral (35) dan MR (25). Serta sebagai mucikari berinisial IC (35).

Dari penggerebekan polisi turut mengamankan 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, puluhan alat kontrasepsi dan uang sebesar Rp10,5 juta. Para korban berstatus sebagai saksi.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (dan)

Tags: Jakarta BaratKecamatan TamboraKelurahan PekojanProstitusiPSK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dinas-Sosial-Jakarta-Barat
Nasional

34 Perempuan dan 5 Anak Diduga Korban TPPO di Jakbar, Begini Respons Pemerintah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 23:35
Polsek-Tambora
Megapolitan

Mess di Jakbar Tampung 39 PSK, Mucikari dan 3 Pengawal Dibekuk Polisi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:05
Kampung-Boncos
Megapolitan

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 15 Terduga Pembeli Sabu

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:50
Kanwil-DJP-Jakbar
Megapolitan

Kanwil DJP Jakarta Barat Sosialisasi NIK Jadi NPWP

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:05
Satpol PP Kota Tangerang Jaring Pelaku Prostitusi Berbasis Kencan Online
Megapolitan

Satpol PP Kota Tangerang Jaring Pelaku Prostitusi Berbasis Kencan Online

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:28
Warga-Kalideres
Megapolitan

Surat Tanah Dipalsukan, Warga Kalideres Demo di BPN Jakbar

Sabtu, 17 Desember 2022 - 13:05
Load More

Populer hari ini

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44
Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist