Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Himbauan-P4GN

Polda Metro Jaya Berikan Himbauan P4GN dan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam. Foto: Humas Polda Metro Jaya for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di kawasan ibu kota. Pengawasan dilakukan bersama jajaran TNI dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pengamanan di bulan Ramadan 2023.

“Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan tiga pilar, untuk pengawasan hiburan malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Menurut Yudo, para pengusaha harus pahami sebagai langkah toleransi kepada umat muslim yang tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.

“Hal ini tentu haruslah menjadi bagian daripada bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan Ramadan nanti atau menjelang saat ini ya,” ujarnya.

Masih kata Yudo, dia menjelaskan selama ini, aturan operasional tempat hiburan malam diatur maksimal beroperasi sampai pukul 02.00 WIB. Meskipun demikian dia menegaskan pengawasan tersebut bisa saja berubah dengan adanya peraturan baru dalam rapat koordinasi nanti.

“Aturannya saat ini jam 2 malam ya. Tentunya dengan bulan Ramadan ada peraturan baru,” terangnya. (fer)

Exit mobile version