Ramadhan 2023, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR

Kombes-Trunoyudo-Wisnu-Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Humas Polda Metro Jaya)

INDOPOS.CO.ID – Di Indonesia, Ramadhan kerap dipenuhi dengan beragam tradisi yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah sahur on the road (SOTR) atau menyantap sahur dalam perjalanan sesama teman, komunitas, dan sebagainya.

Hanya saja, praktik SOTR ini telah disalahgunakan. Bukannya jadi ajang menikmati santap sahur dengan suasana berbeda, SOTR justru sering berujung pada tindak kekerasan atau tawuran antar kelompok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR selama Ramadhan 2023. Selain alasan keamanan, imbauan ini juga dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurutnya untuk memastikan tidak ada yang SOTR, pihak kepolisian nantinya akan menggelar operasi secara rutin. Hal yang sama juga sudah dilakukan oleh Polda Metro saat Ramadan tahun 2022 lalu.

“Polisi melaksanakan operasi sosialisasi ke seluruh kawasan dan tempat hiburan malam,” pungkasnya.

Masih kata Yudo. Dia meminta masyarakat menaati aturan dan ketentuan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik. (fer)

Exit mobile version