Polisi Ungkap Jam Rawan Kejahatan Selama Ramadan, Masyarakat Diimbau Waspada

Trunoyudo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap jam rawan tindak kejahatan selama bulan Ramadan. Di antaranya waktu malam hari setelah buka puasa dan sebelum sahur. Karenanya masyarakat diimbau tetap waspada.

“Jam kerawanan tentunya kita bisa melihat pada saat mulai gelap, dimulainya pada saat tarawih, karena tarawih orang cenderung ke masjid,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Ketika masyarakat melaksanakan ibadah ke masjid atau musala, sehingga kondisinya rumah bakal cenderung kosong saat ditinggal sementara pemiliknya.

“Kemudian ada kekosongan rumah atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang menjadi kesempatan,” ​​​​​tutur Trunoyudo.

Selain itu, waktu rawan lainnya adalah menjelang sahur. Sebagian masyarakat terkadang terlelap istirahatnya.

“Ketika jam-jam malam ya, tentunya orang akan beristirahat karena menjelang untuk sahur. Tentunya ada khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi waktu yang rawan,” ujarnya.

Maka itu, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan adanya program ‘Satu Polisi Satu RW’, ini tentu akan membuat suatu pemecahan masalah, menjaga lingkungan ketika potensi-potensi kerawanan di jam-jam ibadah shalat tarawih,” bebernya.

Termasuk Patroli Perintis Presisi, yang menggelar pelayanan malam hari. Ia meminta seluruh kegiatan negatif, seperti konvoi, main petasan atau berkerumun yang menggangu ketertiban umum itu dihentikan.

“Ini kita akan lakukan selama bulan Ramadan sampai seterusnya. Tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini,” imbuh Trunoyudo.(dan)

Exit mobile version