Polda Metro Jaya Fasilitasi Para Tahanan untuk Ibadah Ramadhan

Kombes-Pol-Trunoyudo-Wisnu-Andika

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika. Foto: Humas Polri

 

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memfasilitasi keluarga yang ingin menjenguk kerabatnya yang sedang ditahan di rumah tahanan (rutan) selama bulan Ramadhan tahun 2023.

“Tahanan diperbolehkan dibesuk atau dijenguk oleh keluarganya untuk silaturahmi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, Sabtu (25/3/2023)

Para keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. ada pembatasan waktu bagi para keluarga saat melakukan kunjungan di rutan. Pembatasan durasi kunjungan lantaran rutan Polda Metro Jaya masih menjaga penyebaran covid 19.

“Sesuai jadwal besuk, senin sampai dengan kamis, pukul 10.00 -15.00 wib, lanjut untuk setiap pengunjung dapat berkunjungi selama 30 menit,” terangnya.

Di sisi lain, disampaikan Yudo, pihaknya juga memfasilitasi para tahanan yang akan melaksanakan salat tarawih. Nantinya, para tahanan, baik yang ada di Rutan Narkoba, Rutan Ditreskrimum, maupun Rutan Ditreskrimsus akan disediakan tempat untuk melaksanakan salat Id.

“Disediakan tempatnya dan ustaznya. Tempatnya di masing-masing rutan, ada hall dan mushala,” ucapnya.

Senada juga dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan terkait hari dan jam besuk tidak ada perubahan masih mengacu pada Standard Operating Procedure Pengamanan Tahanan (SOP PAMTAH).

“Untuk jam jenguk tahanan masih sama Senin s.d Kamis dari Pkl. 10.00 s/d 15.00 Wib. Jumat s.d minggu tidak ada besukan,” singkatnya. (fer)

Exit mobile version