Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

by Ali Rachman
Selasa, 4 April 2023 - 20:05
in Megapolitan
bc3
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai upaya represif dalam menekan peredaran rokok ilegal di pasaran, tiga kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Banjarmasin, menggelar operasi pasar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (04/04) mengatakan dalam gelaran operasi pasar di Kabupaten rokan Hulu, tanggal 20 Maret 2023, Bea Cukai Pekanbaru sita 31.692 rokok yang tidak dilekati pita cukai di beberapa toko yang didatangi. Kegiatan operasi pasar tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal.

BacaJuga

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

“Selain rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal lainnya ialah rokok yang dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan dan pita cukai salah personalisasi. Pita cukai pada rokok merupakan sebagai tanda pelunasan cukai atas Barang Kena Cukai (BKC), sehingga rokok yang dilekati pita cukai telah dilunasi cukainya. Maka peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara dan juga merugikan pengusaha pabrik yang tekah patuh. Selain itu, rokok ilegal tidak memiliki quality control atau pemantauan kualitas produksi oleh pemerintah, sehingga bahan yang terkandung di dalamnya bisa membahayakan masyarakat,” jelas Hatta.

Operasi serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Malang pada tanggal 29 Maret 2023 dengan menyisir toko-toko yang ada di wilayah Kecamatan Bululawang, Turen, Sumberpucung dan Ngajum. Bekerja sama dengan Pemkab Malang, petugas mendapatkan enam toko yang menyimpan dan menyediakan untuk dijual 10.372 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp86.077.460,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp45.844.184,00. Operasi rokok ilegal tersebut pun berlanjut ke salah satu kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Di lokasi itu, petugas menyita berbagai merek rokok jenis sigaret kretek mesin sebanyak 58.320 batang tanpa dilekati pita cukai.

Di waktu yang sama, Bea Cukai Banjarmasin juga menyambangi wilayah Banjarbaru dan Martapura dalam rangka operasi pasar rokok ilegal. Dari operasi yang terlaksana dari tanggal 29 s.d. 31 Maret 2023, petugas menyita 76.100 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp65.604.215.

Menurut Hatta, kegiatan operasi pasar di berbagai daerah menjadi bukti upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan. “Penindakan rokok ilegal tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan dukungan masyarakat. Tanpa komitmen dari masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, menjual dan mengedarkan rokok ilegal segala kegiatan pengawasan tidak akan berjalan dengan maksimal. Mari bersama, kita gempur rokok ilegal!” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiOperasi Pasarrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sosialisasi-jatim
Nasional

Optimalkan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Jawa Timur

Rabu, 7 Juni 2023 - 21:27
Edukasi-Kepabeanan-dan-Cukai
Nasional

Sasar Mahasiswa, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:49
Kunjungan-Perusahaan
Nasional

Asistensi Industri, Bea Cukai Kunjungi Perusahaan di Purwakarta dan Gresik

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:50
Pengawasan-Kantor-Pos
Nasional

Bea Cukai Juanda Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Pengawasan di Kantor Pos

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:20
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kudus Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dari Dua Bangunan di Jepara

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:12
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nasional

Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:02
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
daihatsu

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:27
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist