Kapolda Metro Jaya Minta Media Pantau Kinerja Jajarannya

Kapolda Metro Jaya Minta Media Pantau Kinerja Jajarannya - pmj - www.indopos.co.id

Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Tribratanews

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah menegaskan bahwa tindakan anggotanya yang melanggar peraturan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Perilaku seperti itu merupakan sebuah penyakit yang harus segera diatasi.

Kapolda menyampaikan hal tersebut pada acara silaturahmi dengan para jurnalis online dan televisi di Mapolda Metro Jaya pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin.

“Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,” kata Irjen Karyoto dalam keterangan rilisnya Rabu (12/4/2023).

“Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Kasatwil, saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran,” ungkapnya

Lebih jauh lagi, Karyoto juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, karena sebagai aparat keamanan mereka harus menjalankan tugas pokoknya dengan disiplin dan integritas yang tinggi.

“Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat, di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version