Jumlah Penduduk Naik, Disdukcapil DKI Jakarta Akan Perketat Adminduk Pasca Mudik Lebaran 2023

Jumlah Penduduk Naik, Disdukcapil DKI Jakarta Akan Perketat Adminduk Pasca Mudik Lebaran 2023 - dukcapil - www.indopos.co.id

Layanan Loket di Disdukcapil Jakarta Utara. Foto: Humas Pemkot Administrasi Jakarta Utara

INDOPOS.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan strategi untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang dengan cara mengajak dan mengedukasi mereka agar memiliki administrasi kependudukan yang tertib (adminduk).

Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta juga siap menerbitkan adminduk bagi warga yang telah melakukan mudik pasca Lebaran 2023.

“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar mereka mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Budi mengungkapkan, Kegiatan mudik Lebaran dapat berdampak pada peningkatan jumlah pendatang yang signifikan, yang bahkan dapat melebihi jumlah warga yang keluar dari Jakarta.

“Tercatat, terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta tiap tahunnya, seperti dalam tiga tahun terakhir, dengan rincian pada tahun 2020 sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah penduduk Jakarta mencapai 11.317.271 jiwa. Dari tren para pendatang dalam tiga tahun terakhir, terdapat beragam latar belakang pendidikan.

“Jumlah pendatang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah mengalami peningkatan, yaitu sebesar 78,04 persen pada tahun 2020, 78,25 persen pada tahun 2021, dan 78,49 persen pada tahun 2022. Sementara itu, pendatang dengan penghasilan rendah cenderung fluktuatif, dengan persentase sebesar 40,93 persen pada tahun 2020, meningkat menjadi 47,61 persen pada tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64 persen pada tahun 2022,” jelasnya.

Kondisi ini, kata budi, Diperlukan tindakan antisipatif untuk menghadapi potensi peningkatan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, serta masalah kriminalitas yang dapat terjadi akibat peningkatan jumlah pendatang.

Selain itu, diprediksi bahwa jumlah pendatang baru setelah Lebaran tahun 2023 akan meningkat sekitar 20 hingga 30 persen atau sekitar 36.000-40.000 pendatang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat tata kelola administrasi kependudukan agar dapat memetakan potensi masalah dan mengatasinya dengan cepat.

“Terlebih lagi, Jakarta akan menjadi kota global di masa depan. Oleh karena itu, penataan kota di berbagai sektor, termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan dikelola dengan lebih tertib untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version