Pasca Libur Lebaran, Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi

Pasca Libur Lebaran, Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi - Ganjil Genap di Gunung Sahari - www.indopos.co.id

Jalur Ganjil Genap di Gunung Sahari Raya. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil genap telah diberlakukan di jalan-jalan Jakarta sejak hari ini, 26 April 2023. Keputusan ini diambil setelah peniadaan sementara selama masa libur Lebaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Jhoni Eka Putra, mengatakan implementasi kebijakan ganjil genap sudah diterapkan dan akan ditindaklanjuti dengan penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

“Sistem tilang elektronik yang digunakan akan meliputi penggunaan ETLE statis yang telah terpasang pada berbagai titik di Jakarta. Sementara itu, untuk wilayah yang tidak terjangkau oleh ETLE statis, akan digunakan sistem ETLE mobile,” katanya dalam keterangan Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, sistem tilang elektronik yang digunakan akan meliputi penggunaan ETLE statis yang telah terpasang pada berbagai titik di Jakarta.

Sementara itu, untuk wilayah yang tidak terjangkau oleh ETLE statis, akan digunakan sistem ETLE mobile.

“Penegakan aturan ganjil genap ini akan dilakukan di seluruh titik pemasangan ETLE, dan bagi wilayah yang tidak terjangkau oleh ETLE statis akan menggunakan sistem ETLE mobile,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menerapkan aturan ganjil genap selama pekan libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2023. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

“Kemungkinan tidak akan ada penerapan aturan ganjil genap di dalam kota ketika aturan tersebut sudah berlaku,” katanya dalam keterangan, Senin (17/4/2023).

Dia memprediksi bahwa puncak arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 akan terjadi dalam dua gelombang. Namun, aturan ganjil genap akan ditiadakan mulai 19 hingga 25 April 2023 sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan selama masa liburan tersebut. (fer)

Exit mobile version