Polisi Bongkar Gudang Obat Terlarang Berkedok Bengkel di Kedoya

kedoya

Bengkel berkedok peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Foto: Dok Humas Polres Jakbar

INDOPOS.CO.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang. Salah satu gudang penyimpanan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat digerebek.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran. Berdasar hasil introgasi mereka menggunakan tramadol maupun nexitra.

“Alhamdulillah, melalui penyelidikan yang tidak terlalu panjang dan tidak terlalu lama, kami berhasil mengungkap jutaan butir pil tramadol dan nexitra,” kata Akmal dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Ia mengemukakan, pihaknya menemukan gudang penyimpanan yang dikamufkase di depannya bengkel mobil.

“Ternyata belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan nexitra,” ujar Akmal.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat. Pengakuan awalnya, pelaku mendatangkan obat-obatan tersebut dari luar negeri.

“(Beroperasi) akhir tahun 2021sampai akhir tahun 2022,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version