Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Tinjau Langsung Pelayanan Publik di Rutan Cipinang

Peninjauan-Pelayanan-Publik

Peninjauan langsung Kepala Ombudsman Jakarta Raya di Rutan Cipinang, Jakarta. (Humas Kumham)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan timnya melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dengan tujuan memastikan bahwa pelayanan di sana berjalan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ketika melakukan peninjauan, Ombudsman memeriksa pelayanan kunjungan di Rutan Cipinang yang mencakup berbagai hal mulai dari proses pendaftaran kunjungan yang dilakukan secara online melalui aplikasi SENYAMAN, pemeriksaan barang dan badan pengunjung di P2U, mekanisme penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hingga ruang kunjungan untuk WBP dan pengunjung.

“Kami berkomunikasi langsung dengan WBP Rutan Cipinang untuk menanyakan tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh Rutan Cipinang,” katanya dalam keterangan Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, Dedy Irsan dan timnya melanjutkan peninjauan ke Klinik Rutan Cipinang, di mana mereka berkomunikasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dirawat dan dokter klinik untuk memastikan kualitas pelayanan yang baik dan sesuai dengan SOP. Setelah itu, Dedy Irsan dan timnya mengunjungi dapur Rutan Cipinang yang menyediakan layanan makanan bagi WBP serta blok hunian WBP.

“Dari blok hunian, kami menuju area Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) di Rutan Cipinang untuk meninjau pembinaan bagi WBP,” terangnya.

Kunjungan Dedy Irsan dan tim berakhir dengan penguatan terkait peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Gedung 1 Lantai 3 dengan dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Cipinang.

“Semua petugas harus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku, termasuk pemenuhan hak-hak WBP harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Setelah kunjungan ini, Dedy Irsan dan tim memberikan apresiasi kepada Rutan Cipinang atas pelayanan publik yang baik dan lengkap serta fasilitas yang memadai. Namun, Ombudsman memberikan catatan kecil bahwa sebaiknya dibuatkan banner di area dapur Rutan Cipinang yang berisi informasi menu makanan WBP selama satu bulan. Ombudsman berharap seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang dapat terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan masyarakat pengunjung sehingga dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap pelayanan yang telah di berikan Rutan Cipinang baik kepada WBP maupun pengunjung termasuk kelengkapan semua fasilitas untuk layanan kunjungan yang tersedia, namun sedikit ada catatan dari kami untuk dibuatkan banner di area dapur Rutan Cipinang yang berisi informasi menu makanan warga binaan selama satu bulan. Semoga dengan kerja keras seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik baik kepada WBP maupun kepada Pengunjung atau masyarakat bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Dedy Irsan dan Tim.

“Semoga dengan adanya kunjungan dari Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Bapak Dedy Irsan dan tim dapat memicu seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga kami bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini serta kami akan segera menindaklanjuti terkait arahan/masukan dari Bapak Dedy Irsan dan tim demi Rutan Cipinang yang lebih baik,” Tutup Karutan. (fer)

Exit mobile version