INDOPOS.CO.ID – Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memperoleh rincian data mengenai 417 bus Transjakarta yang akan dihapus dari aset daerah karena tidak memenuhi syarat untuk digunakan lagi. Data penghapusan aset bus Transjakarta tersebut diperoleh oleh BPAD DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah berkoordinasi dengan PT Transjakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa proses penyelesaian administrasi data penghapusan aset tersebut membutuhkan waktu. Saat ini, BPAD DKI Jakarta masih melakukan pengecekan data terkait ratusan bus Transjakarta tersebut yang diperoleh dari Dishub DKI Jakarta.
“Pada saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, disampaikan bahwa persetujuan dewan harus diperoleh terlebih dahulu. Tentu saja, segala hal akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kami,” katanya dalam keterangan Selasa (9/5/2023).
Lusiana telah mengklaim bahwa tidak ada masalah dalam proses administrasi untuk ratusan bus tersebut. Namun, penting untuk melakukan validasi data dengan fakta yang ada di lapangan terutama karena bus-bus tersebut sudah tidak beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan satu-satu terhadap bus tersebut, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut dilakukan secara berjenjang,” terangnya.
Lusiana telah menjelaskan bahwa Komisi C DPRD DKI Jakarta telah membuat jadwal untuk melakukan inspeksi terhadap ratusan bus Transjakarta yang saat ini terparkir di beberapa terminal dan lokasi yang dimiliki oleh pemerintah. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa data terkait dengan bus-bus tersebut telah disampaikan kepada dewan sebagai pedoman dalam melakukan pengecekan di lapangan.
“Data terkait telah disampaikan, yang tinggal dilakukan adalah pemeriksaan oleh dewan. Sebagaimana diminta sebelumnya untuk dijadwalkan, peninjauan akan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan oleh dewan. Penjadwalan akan dikonfirmasi kembali, mengingat anggota Komisi C memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan,” tutupnya. (fer)