Cemburu Buta, Pemuda Ini Tega Aniaya Pacar Mantan

Pelaku-penganiayaan-inisial-HP

Pelaku penganiayaan inisial HP (18) ditampilkan saat jumpa pers di Polsek Palmerah. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pemuda berinisial HP (18) gelap mata menganiaya pacar mantannya, yakni pria inisial AP (20). Dia memiliki mantan pujaannya inisial SM yang kini menjalani hubungan dengan sang korban. Nahas, korban meregang nyawa.

Pelaku tak terima sang mantan menggandeng pria lain. Itu menjadi motif sementara. Padahal hubungan dengan perempuan tersebut telah kandas.

“Modus operandi ini adalah karena kecemburuan. Jadi, HP ini berpacaran dengan SM (sudah putus hubungan, red). Sementara AP pacaran dengan SM,” kata Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Saat amarah memuncak, HP membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah kafe.

“Karena di kafe, korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi,” tutur Dodi.

Setibanya di TKP, pelaku menganiaya AP dengan memukul di bagian dada hingga membuat korban terbentur ke bahu jalan.

Sehari berselang, yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia usai dibawa istirahat ke rumah temannya.

“Saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian tidur karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 01.00 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban sudah meninggal dunia,” kata Dodi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.(dan)

Exit mobile version