Diduga Sebarkan Infomasi Palsu, Pemilik Akun Twitter @annisca Dipolisikan

Diray-Putra-Vitera

Kuasa Hukum Diray Putra Vitera, seorang petugas Kereta Api Indonesia (KAI), Nurman Samad mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (11/5/2023) untuk melaporkan pemilik akun Twitter @annisca. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kuasa Hukum Diray Putra Vitera, seorang petugas Kereta Api Indonesia (KAI), Nurman Samad mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (11/5/2023) untuk melaporkan pemilik akun Twitter @annisca.

Pemilik akun tersebut mengklaim sebagai korban dugaan pelecehan seksual, namun hingga saat ini tidak memenuhi panggilan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pencemaran nama baik yang viral di media sosial. Laporan Polisi (LP) tersebut telah diberikan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

“Dalam laporan tersebut, kami tidak secara spesifik menunjuk satu pelaku saja. Sebab klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral,” kata Nurman dalam keterangan tertulis kepada INDOPOS.CO.ID, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, seorang karyawan PT. Kereta Commuterline Indonesia (KCI) juga diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan palsu tersebut, karyawan itu memberikan keterangan yang tidak akurat kepada media online.

“Salah satunya dengan menyatakan yang bersangkutan dipecat padahal sebenarnya diminta untuk mengundurkan diri,” ungkap Nurman.

Dia menuturkan, karyawan tersebut juga memberikan keterangan yang menuduh Diray Putra Vitera telah melakukan pelecehan. Padahal, Diray Putra Vitera belum pernah bertemu langsung dengan pihak yang mengaku dilecehkan tersebut, sehingga pihaknya belum mengetahui kebenaran kabar itu.

“Sebenarnya mengenai peristiwa tersebut berdasarkan hal-hal tersebut kami membuat Laporan Polisi atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Nurman.

Dia menegaskan, LP yang telah diajukan tidak hanya menargetkan satu pelaku, tetapi juga melibatkan beberapa pelaku lainnya, termasuk orang yang pertama kali memposting,

“Pihak-pihak yang mengunggah ulang postingan tersebut, serta mereka yang memberikan tanggapan terhadapnya, termasuk karyawan PT. KCI,” terang Nurman.

Dia berharap dengan adanya LP ini, pihak-pihak terkait terutama tempat kerja Diray Putra Vitera. Khususnya bagi PT. KCI, Diray Putra Vitera meminta agar mereka dapat mengklarifikasi keterangan atau pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya.

“1 X 24 jam kami tunggu itikad baik pihak-pihak yang terkait,” tutup Nurman.(fer)

Exit mobile version