Sebabkan Kecelakaan, Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Perlintasan Liar

Penutupan-jalur-perlintasan-liar

Penutupan jalur perlintasan liar Foto: PT KAI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – PT KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Pada akhir pekan ini Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara – Bekasi. Perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum.

“Penutupan pelintasan liar merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ungkap Kepala Humas Daop I Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan, Minggu (14/5/2023).

Sejak awal Januari hingga Mei 2023, menurut dia, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasa sebidang liar sebanyak 8 titik. Di antaranya di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru – Cilegon.

Lalu, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol – Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel karena menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Diketahui, sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 77 kejadian orang menabrak KA yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta. 53 di antaranya meninggal dunia, 20 0rang luka ringan dan 4 orang selamat. (nas)

Exit mobile version