Kuota Progam Bansos Biaya Kuliah di Kota Tangerang Masih Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kuota Progam Bansos Biaya Kuliah di Kota Tangerang Masih Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya - bansos kuliah - www.indopos.co.id

Para mahasiswa di Kota Tangerang mendaftarkan diri untuk mendapat program bantuan sosial biaya kuliah dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial. Foto: Humas Pemkot Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki program bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi. Dalam program ini, Dinsos menyalurkan bansos Rp 6 juta per mahasiswa per tahun. Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut.

“Untuk tahun ini, sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa, dan sudah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas. Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu disini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” ujar Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, Rabu (17/5/23).

Ia menjelaskan, secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan bansos biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui kepala Dinsos. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.

“Wali kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan wali kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” katanya.

Mulyani mengatakan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Di antaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi e-ktp, fotokopi kartu keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan,” tutup Mulyani. (dam)

Exit mobile version