Pj Gubernur Minta Ruko Langgar Perda Dibongkar, DPR Apresiasi Responsif Pj Gubernur DKI Jakarta

heru

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Pemprov DKI Jakarta)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, atas tindakannya dalam menangani kasus bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Bangunan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).

“@herubudihartono terima kasih pak atas sikap tegasnya, ini bentuk kerja tegas bapak ga maen-maen, saya dukung selalu pak, salam hormat @dkijakarta @walikota_jakut tops jakut,” tulis akun @ahmadsahroni88 yang dikutip Sabtu (20/5/2023)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara, untuk secara mandiri membongkar bangunan mereka jika terbukti bersalah.

“Saya berharap mereka melaksanakan pembongkaran sendiri,” ujar Heru kepada media.

Heru menyatakan bahwa saat ini Wali Kota Jakarta Barat dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sedang melakukan peninjauan langsung terhadap masalah ini di lokasi.

Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan (SP) tahap 1, 2, 3, hingga melakukan pembongkaran bangunan. (fer)

Exit mobile version