Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG

Redaktur Sumber Ginting
Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:57
di kanal Megapolitan
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polisi bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Sartriyo terhadap mantan kekasihnya, AGH alias AG. Hal tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya naik ke tahap penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan saksi bagian dari kepentingan pengusutan perkara dalam rangka persesuaian alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

BacaJuga

Lantik 308 Pejabat Eselon, Heru Imbau Para Pejabat Jaga Kepercayaan dan Amanah

KPU DKI: 18 Parpol Ajukan Dokumen Rancangan DCT

“Langkah berikut, adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara pro justitia,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyatakan, perempuan inisial AG menjadi salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Namun, tak dijelakskan waktu pemeriksaan tersebut.

“Termasuk AGH saksi korban (yang dimintai keterangan),” imbuhnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menaikan status hukum kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap perempuan inisial AG (15) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah gelar pekara pada, Jumat (26/5/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengemukakan, proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Bahkan telah mengantongi bukti yang cukup

“Setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Hengki di Jakarta, Jumat (26/5/2023) malam.

Penanganan kasus tersebut sebagaimana dimaksud dalam tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” jelas Hengki. Saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Adapun laporan dugaan pencabulan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pihak pengacara perempuan AG. Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (dan)

Tags: agMario Dandymario dandy satrioMario Dandy SatriyoPacar Mario DandyPencabulanpolda metro jaya
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri
Megapolitan

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di Bekasi Bakal Diperiksa Besok

Rabu, 4 Oktober 2023 - 20:43
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Headline

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:29
nikah
Megapolitan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Laksanakan Pernikahan Tersangka Kasus Film Porno

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:12
Kawasan-Patung-Kuda
Headline

6.520 Aparat Amankan Demo Buruh, Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:05
Layanan-SIM-Keliling-IP
Nasional

Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:35
Layanan-SIM-Keliling-IP
Megapolitan

5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

Jumat, 29 September 2023 - 08:50
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist