INDOPOS.CO.ID – Polemik pembongkaran fasilitas umum yang melibatkan penyusupan dua anggota legislatif dari fraksi Partai PDI Perjuangan yang diduga melakukan provokasi terhadap pemilik ruko dan mengorganisir aksi demonstrasi pada Rabu (25/5/2023) lalu, saat ini menghadapi konsekuensi yang serius pada publik.
Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya merasa sangat marah atas keterlibatan dua anggota legislatif tersebut dalam masalah penertiban puluhan ruko yang mengambil alih lahan fasilitas umum (fasum) di wilayah kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara.
“Saya tidak minta dihormati dan dihargai oleh anggota dewan terhormat. Tapi setidaknya libatkan saya dalam permasalahan yang terjadi dilingkungan saya sendiri. Saya minta jangan jadikan lingkungan saya sebagai objek politisasi,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID melalui seluler, Sabtu (27/5/2023).
Menurutnya, keterlibatan dua anggota legislatif dari Partai PDI Perjuangan dalam kasus ini menimbulkan kesan pilih kasih. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka tidak memihak hanya pada satu pihak.
“Pada hari Rabu 24 Mei 2023, saya menjadi saksi kedatangan kedua anggota legislatif tersebut ke lokasi ruko yang sebelumnya diduga melakukan provokasi. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak menghendaki adanya kegiatan politik di lingkungan saya. Saya memiliki rekaman dan dokumentasi yang mendukung pernyataan ini. Segera akan saya melaporkan hal ini kepada partai yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lanjut Riang, penertiban 22 ruko yang mengambil lahan fasilitas umum (fasum) di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan tidak berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penertiban tersebut dilakukan karena sebagian bangunan ruko menyebabkan penyempitan bahu jalan dan menghambat aliran saluran air.
“Jangan membawa atas nama UMKM untuk melanggar peraturan, bagaimana mungkin UMKM dagangnya di atas saluran air, bahkan berjualan di atas bahu jalan,” tegasnya.
Riang menekanma apabila saudara Gani Suwondo dan Darmadi Durianto memiliki komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berupaya untuk berbuat kebaikan, serta mendukung penerapan hukum yang adil.
“Maka saya akan memberikan dukungan. Namun, apabila mereka berdua, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah, maka saya akan menyuarakan penentangan terhadap kalian! Saya akan berlawanan dengan kalian,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, INDOPOS.CO.ID telah berupaya mengkonfirmasi kepada Gani Suwondo dan Darmadi Durianto ihwal laporan Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang menyatakan keterlibatan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto yang diketahui sebagak anggota legislatif yang juga kader PDI Perjuangan.
“Nanti ya, saya lagi ada acara,” katanya.
Sedangkan, Darmadi Durianto belum merespon melalui panggilan dan pesan WhatsApp. (fer)