Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Redaktur Folber Siallagan
Senin, 29 Mei 2023 - 17:34
di kanal Megapolitan
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, aplikasi mobile telah menjadi alat yang efektif untuk mempermudah berbagai aktivitas sehari-hari, tak terkecuali dalam meredam sengketa tanah dan persoalan lainnya yang muncul di Kota Depok, Jawa Barat.

Salah satu aplikasi yang memiliki manfaat besar yakni “Sentuh Tanahku”. Warga Kota Depok juga dapat memanfaatkan beragam aplikasi lain yang telah disiapkan. Seperti GISTARU, Loketku, Sigtora, bahkan terkait alur berkas sampai di mana pun dapat diketahui secara real time lewat aplikasi yang tersedia.

BacaJuga

KPU DKI: 18 Parpol Ajukan Dokumen Rancangan DCT

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama, 167 Personel Damkar Dikerahkan

Nah, dari sederet aplikasi yang disiapkan, semangatnya membantu, melayani, dan menjadi solusi bagi masyarakat dari beragam pertanyaan yang kerap muncul tanpa harus mendatangi Kantor BPN Kota Depok.

“Aplikasi Sentuh Tanahku misalnya, aplikasi ini mudah diakses. Warga Kota Depok bisa langsung membuka aplikasi itu dengan cara melakukan registrasi akun menggunakan alamat email,” jelas Indra Gunawan usai berdialog dengan jajaran pengurus DPD PSI Kota Depok, Senin (29/5/2023).

Setelah registrasi berhasil, sambung Indra, silahkan masuk dengan akun yang sudah terdaftar. Lalu pilih menu Cek Berkas BPN Online. Selanjutnya, pilih opsi info sertifikat. Dengan kemudahan akses informasi tanah inilah, kepemilikan tanah dapat diketahui.

“Cukup dengan smartphone atau perangkat lain yang terhubung ke internet, warga Kota Depok dapat mengakses basis data yang terintegrasi dengan sistem pendaftaran tanah,” kata Indra.

Publik akan melihat informasi apa saja di dalamnya. Dari nama pemilik tanah, luas tanah, status kepemilikan, dan informasi lainnya yang relevan.

Proses ini sangat efisien, mengingat sebelumnya orang harus pergi ke kantor pertanahan untuk mendapatkan informasi tersebut.

Lalu, apa manfaat lain dari aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat dirasakan masyarakat? yakni menghindari sengketa tanah yang kerap jadi polemik menahun di tengah masyarakat Kota Depok.

Sisi lainnya mengurangi risiko penipuan dan memberikan kepercayaan bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi properti.

Selain itu, informasi yang akurat dan terpercaya di aplikasi Sentuh Tanahku mendorong proses negosiasi harga, pengembangan infrastruktur karena mampu memotong rentang kendali birokrasi.

“Dari cari berkas, lokasi bidang tanah dimana, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, alur berkas, scan, sampai sertifikat, ada semua. Tinggal diakses saja,” ujarnya.

Lalu apakah hanya aplikasi Sentuh Tanahku saja yang tersedia? jawabannya tentu tidak.

Ada aplikasi GISTARU. Aplikasi ini bagian dari sistem Geographical System Tata Ruang (GISTARU) atau Sistem Informasi Geografi tentang Tata Ruang yang bisa diakses hanya dengan meng-klik https://gistaru.atrbpn.go.id.

GISTARU dibuat untuk menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN.

“Artinya, tidak hanya Kota Depok, informasi Kota dan Kabupaten lain di seluruh Indonesia ada di aplikasi tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya ada Loketku yang bisa diakses di alamat https://loketku.atrbpn.go.id. Melalui layanan elektronik ini, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya.

“Masyarakat juga bisa melihat alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi Kantor BPN Kota Depok secara real time. Aplikasi ini pun bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Indra.

Kemudian, ada aplikasi Sigtora. Aplikasi menggunakan Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria berbasis mobile.

“Apa fungsi dan manfaatnya? aplikasi ini berguna untuk pengambilan dan pengolahan data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lapangan secara real time,” jelas Indra.

Dari penjelasan yang disampaikan, BPN Kota Depok berharap, aplikasi-aplikasi yang disediakan mempermudah pelayanan dan mendorong praktik jujur, adil, dan menghindari munculnya mafia tanah yang kerap bermain lewat pemalsuan dokumen sampai kecurangan dalam proses kepemilikan tanah.

“Jangan ragu, manfaatkan saja aplikasi yang tersedia. Bersama kita cegah sengketa sampai mafia tanah dengan mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas untuk masyarakat Kota Depok,” pungkas Indra Gunawan. (adv)

Tags: Aplikasi GISTARUAplikasi Sentuh TanahkuBPN Kota DepokMafia Tanah
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

hgb
Megapolitan

HGB Bisa Diubah SHM, BPN Kota Depok: Biaya Relatif Terjangkau

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:31
bpnip
Megapolitan

Kabar Baik, BPN Kota Depok Mulai Mengkaji Pengadaan Sisa Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi

Rabu, 6 September 2023 - 22:22
BPN Depok: Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik
Megapolitan

BPN Depok: Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:19
Nilai Berita Mampu Ubah Persepsi BPN di Mata Publik
Megapolitan

Nilai Berita Mampu Ubah Persepsi BPN di Mata Publik

Rabu, 2 Agustus 2023 - 22:53
Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Cinere-Jagorawi Berjalan Mulus
Megapolitan

Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Cinere-Jagorawi Berjalan Mulus

Senin, 24 Juli 2023 - 21:47
bpnn
Megapolitan

Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:51
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist