Targetkan Jadi Kota Lengkap, BPN Jakarta Timur Fokus Selesaikan Residu PTSL

Doni-Novanatoro

Doni Novanatoro, kepala BPN Jakarta Timur (foto yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Pertanahan atau BPN Kota Administrasi Jakarta Timur kini fokus menyelesaikan tunggakan atau residu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahaun tahun sebelumnya yang mencapai belasan ribu bidang, agar Kota Jakarta Timur bisa menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023 .

Hal ini diungkapan oleh Doni Novantoro kepala kantoro Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur kepada indopos.co.id, Rabu (31/5/2023).

Doni yang baru 2 bulan menjadi Kakantah Jakarta Timur ini mengakui, menyelesaikan residu PTSL tahun tahun sebelumnya bukanlah perkara mudah, karena banyak kendala termasuk banyaknya lurah yang dulu ikut dalam progran PTSL sudah purnatugas alias pensiun, sehingga sulit untuk dimintai tandatangan sebagai salah satu syarat untuk penerbitan sertipikat PTSL.

“Meskipun tak mudah, tapi saya yakin dengan sinergisitas yang bagus dengan semua jajaran, kami optimistis mampu menyelesaikan residu PTSL tahun tahun sebelumnya dengan sistem ‘jemput bola’ mendatangi kediaman mantan lurah, untuk meminta tanda tangannya dalam menyelesaikan residu PTSL,” terang Doni.

Dijelaskan, dalam dua bulan terakhir ini pihaknya sudah berhasil menyelesaikan residu PTSL sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di sejumlah Kelurahan di Jakarta Timur.” Kita tidak hanya mengejar kuantitas, namun juga mengutamakan kualitas produk, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” cetusnya.

Lebih jauh Doni mengatakan selain fokus dalam menyelesaikan residu PTSL, pihaknya juga tengah berupaya mengurai persoalan sengketa lahan di tengah masyarakat untuk dicarikan solusi sebelum perkaranya masuk ke Pengadilan.

” Kami tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan sebuah sengketa, namun kami berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencarikan solusinya,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar datang sendiri untuk mengurus aset tanahnya tidak melalui perantara atau calo. “Kendala tunggakan PTSL Residu tersebut, ada beberapa salah satunya misalnya alas hak asli belum diserahkan. Pada intinya sertifikatnya sudah siap tapi di dalam sertifikat itu ada alas hak yang belum diserahkan misalnya berkas foto copy,” jelas Doni.

Doni berharap kepada masyarakat, agar bisa melihat secara langsung dan membawa berkas asli alas hak untuk ditukar dengan sertifikat yang sudah jadi.

“Fokus kami penyelesaian berkas lama atau tunggakan tidak terselesaikan, supaya tidak menjadi beban kepada masyarakat dan masyakarat segera mendapatkan sertifikat tanahnya,” jelas Doni menegaskan.

Ia optimistis, meski residu PTS masih mencapai belasan ribu bidang namun pihaknya akan mampu menyelesaikan pada akhir tahum untuk menuju Jakarta Timur sebagai Kota Lengkap.” Insya Allah pada akhir tahun ini Jkarat Tmur akan menadi Kota Lengkap,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version