Perjalanan Dinas Setwan Tak Sesuai Aturan, Akademisi Untirta Tuding Penggunaan Anggaran Buat Balik Modal

dprd

Jajaran Anggota DPRD Kota Tangerang. (Humas Setwan Kota Tangerang)

INDOPOS.CO.ID – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten terkait pelaksanaan perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Tangerang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam hal ini, telah terjadi pelaksanaan perjalanan dinas yang dikonfirmasi tidak mengunjungi tempat tujuan yang telah ditentukan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan perjalanan dinas, ditemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara waktu kegiatan yang tercatat dalam laporan dengan perjalanan dinas yang sebenarnya dilakukan.

“Sudah sejak lama, konon kabarnya, instrument perjalanan dinas diduga menjadi bagian yang signifikan dari pendapatan anggota dewan yang memang diperuntukkan sebagai akumulasi pendapatan anggota dewan dalam kerangka mengembalikan “modal” dan kumpul-kumpul uang untuk kontestasi berikutnya, memang diperlukan perjalanan dinas pertanyaannya seberapa signifikan untuk masyarakat?,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Jumat (2/6/2023).

Menurutnya, Para pemimpin dan anggota DPRD Kota Tangerang diharapkan memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan memperjelas mengenai penggunaan dana perjalanan dinas yang berasal dari uang pajak rakyat.
terkait temuan yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

“Secara etika politik seharusnya tidak boleh diam, mereka harus menjelaskan secara rinci dan jelas karena biaya perjalanan dinas yg dipakai dibayarkan dari uang pajak rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, INDOPOS.CO.ID telah berupaya mengkonfirmasi kepada Gatot Wibowo Ketua DPRD dan Sumarti Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang. Namun, keduanya belum dapat memberikan keterangan resmi secara lisan maupun tulisan. (fer)

Exit mobile version