BPK: LHP PBB P2 Pemkot Tangsel Bermasalah

BPK: LHP PBB P2 Pemkot Tangsel Bermasalah - bapenda tangsel - www.indopos.co.id

Kantor Dinas Bapenda Pemkot Tangsel. (Dok. Pemkot Tangsel)

INDOPOS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dicatat oleh BPK dengan Nomor: 21.A/LHP/XVIII.SRG/05/2022 pada tanggal 24 Mei 2022 BPK menemukan penatausahaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum memadai sebesar Rp4,931 miliar rupiah.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 23 objek Pajak PBB-P2 yang memiliki Piutang sejak tahun 1994 sampai dengan tahun 2021. Diketahui bahwa data Nomor Objek Pajak (NOP) yang diuji sudah tidak valid, antara lain Objek Pajak (OP) tidak ditemukan dan Objek Pajak Induk (OPI) sudah dipecah. Namun, NOP belum dimutakhirkan,” tulis BPK yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (12/6/2023).

Menurut BPK, hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Peraturan Bersama (PB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tahapan Persiapan Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Peratiran Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Selatan Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.

“Hal tersebut mengakibatkan saldo piutang PBB-P2 yang disajikan pada Neraca Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan per 31 Desember 2021 seniali Rp4,931 miliar rupiah tidak sepenuhnya mencerminkan nilai sebenarnya,” ungkap BPK.

Selain itu BPK menyatakan Kepala Bapenda dan Kepala Bidang Pajak Daerah I belum optimal dalam melakukan dan menerapkan verifikasi serta validasi atas seluruh data Piutang PBB-P2.

“Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Bapenda menyatakan sependapat dengan temuan BPK,” tulis BPK.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, INDOPOS.CO.ID telah berupaya untuk mengkonfirmasi langsung ihwal temuan BPK tersebut pada Kepala Bapenda Pemkot Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi melalui jaringan seluler whats app. Namun, belum ada keterangan resmi baik lisan maupun tulisan yang diperoleh INDOPOS.CO.ID. (fer)

Exit mobile version