INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) masih menyelidiki kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengusatannya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Itu yang bisa kami sampaikan, masih dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ia belum mengungkap secara gamblang perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Namun, dipastikan bakal selalu menyampaikan tahapan penanganannya.
“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan untuk, belum bisa disampaikan,” ucap Ramadhan.
“Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila sudah ada update kami sampaikan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga terlibat penjualan ginjal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengkonfirmasi pengungkapan serta penangkapan pelaku dalam kasus tersebut. Segala sesuatunya bakal disampaikan secara langsung lewat jumpa pers.
“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” ucap Karyoto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).(dan)