1.086 Sertifikat Diserahkan ke Pemprov DKI, Pj Gubernur Heru Bersinergi dengan Menteri ATR/BPN dalam Mempercepat Pengamanan Aset

Penyerahan-1.086-Sertifikat

Penyerahan 1.086 Sertifikat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta. Senin (26/6/2023). Foto: Doc. Humas Pemprov DKI Jakarta.

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta.

Acara penyerahan sertifikat milik Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menerangkan, jika saat ini masih terdapat berbagai persoalan tanah, di antaranya adalah kasus yang melibatkan mafia tanah. Untuk itu, pihaknya memastikan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemrintah Daerah dan institusi hukum dalam rangka mencari solusi agar dapat terselesaikan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kerja keras Pj. Gubernur Heru dan jajarannya, karena berkat sinergi dan kolaborasi ini dapat terwujud penyerahan 1.086 aset milik Pemprov DKI Jakarta. Saya sampaikan juga, selamat ulang tahun yang ke-496 untuk Provinsi DKI Jakarta. Semoga Provinsi DKI Jakarta semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” katanya Senin(26/6/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Wartomo mengungkapkan, target sertifikat aset tahun ini adalah sekitar 4.000 sertifikat. Maka itu, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DKI terus dilakukan secara berkelanjutan. Untuk diketahui, sebelumnya pada Mei lalu, Pemprov DKI telah menerima sebanyak 162 sertifikat aset dari Kementerian ATR/BPN.

“Sampai akhir tahun 2023 ini, targetnya ada 4000 sertifikat. Sinergi dengan Pemprov DKI terus kami lakukan dan tingkatkan, terutama dalam membahas permasalahan yang ada dalam pengamanan aset ini,” terangnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Heru mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi bersama Pemprov DKI, terutama dalam pengamanan aset secara hukum melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan pada 19 Mei 2023 lalu, yang kemudian terus ditindaklanjuti dengan kegiatan penyerahan sertifikat aset tahap-2 ini.

“Apresiasi kepada Bapak Menteri beserta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta karena masih dalam suasana HUT ke-496 Kota Jakarta, kami diberi hadiah. Hadiahnya adalah pengamanan sertifikat. Sekali lagi, terima kasih atas kerja sama, dukungan dan bantuan dari Bapak Menteri beserta jajaran dalam pencegahan dan penanganan permasalahan/kasus pertanahan, sekaligus menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Kemudian, Pj. Gubernur Heru juga mengungkapkan, penyerahan sertifikat aset tanah tahap kedua yang dilakukan hari ini dapat mewujudkan pengamanan hukum terhadap aset tanah.

“Sinergi dan komunikasi yang baik antara lembaga pemerintahan telah menghasilkan kinerja yang optimal, diharapkan pengamanan hukum terhadap aset tanah dapat diwujudkan sepenuhnya,” jelas Pj. Gubernur Heru.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, artinya aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta akan terjaga dengan baik. Selain itu, hal ini akan memberikan kepastian hukum serta meminimalkan kasus-kasus penyelewengan tanah.

“Tentunya kita menjaga aset Pemprov DKI Jakarta dan ke depan akan semakin efisien. Sehingga, harapannya tidak ada lagi penyalahgunaan aset dan kita akan merasa aman karena aset itu sudah bersertifikat,” tutur Sekda Joko. (fer)

Exit mobile version