Antisipasi Penyebaran Virus Antraks, Pemkot Tangerang Perketat Masuknya Hewan Ternak

Antisipasi Penyebaran Virus Antraks, Pemkot Tangerang Perketat Masuknya Hewan Ternak - hewan ternak - www.indopos.co.id

Pemkot Tangerang memperketat masuknya hewan ternak ke wilayah Kota Tangerang untuk mencegah masuknya virus antraks. Foto: Humas Pemkot Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memperketat hewan ternak khusunya sapi, kambing, dan domba yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

Salah satu langkah pengetatan itu yakni dengan tidak mengizinkan pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang merupakan wilayah terjangkit virus antraks.

Kebijakan seperti itu diterapkan karena beberapa waktu lalu di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat kasus antraks dan menjangkit 87 warga yang di antaranya meninggal dunia sebanyak satu orang.

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, drh Ibnu Ariefyanto mengatakan kasus antraks di Kota Tangerang tidak ditemukan, karena Kota Tangerang bukan wilayah yang memiliki banyak peternak.

Namun, kata Ibnu, pembatasan hewan yang masuk harus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran antraks ke Kota Tangerang.

“Di Kota Tangerang sendiri kasus antraks nol dan belum pernah ditemukan. Saat Idul Adha lalu, kebanyakan hewan kurban yang ada di Kota Tangerang didatangkan dari Bima dan alhamdulillah bebas dari antraks. Saat ini, di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 40 peternak. Dengan adanya kasus di Gunung Kidul, kami menutup pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul agar tidak menyebar hingga Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (6/7/2023).

Ia melanjutkan, virus antraks bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia. Penularan dapat melalui kulit, pernapasan, hingga organ pencernaan apabila mengonsumsi daging dari hewan yang positif antraks.

“Hewan yang terpapar antraks tidak boleh dikonsumsi. Penyebaran penyakit ini salah satunya dapat menyerang manusia apabila kita konsumsi. Solusinya, hewan yang terpapar antraks harus langsung dimusnahkan dengan cara dikubur sedalam dua meter dan dibakar. Tidak boleh ada proses penyembelihan karena darah hewan yang terpapar antraks itu sangat kuat dan dapat bertahan 50 hingga 75 tahun,” lanjutnya.

Diharapkan masyarakat untuk tidak panik karena daging sapi yang dijual di Kota Tangerang rata-rata adalah sapi impor dan bukan dari wilayah yang terjangkit antraks.

Bagi para peternak, apabila menemukan hewan ternaknya yang mati mendadak dan mengeluarkan darah dari mata, hidung, mulut, dan anus dapat segera menghubungi DKP Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan laboratorium dan bantuan untuk pemusnahan hewan.

“Jika ditemukan hewan yang sakit dan mati secara mendadak dapat menghubungi kami untuk dicek melalui laboratorium apakah hewan tersebut terjangkit antraks. Selain itu, jangan lupa isolasi hewan yang sakit atau pisahkan tempatnya dari hewan yang masih sehat untuk antisipasi penularan ke hewan yang lain,” pungkasnya. (dam)

Exit mobile version