2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja - guru pppk - www.indopos.co.id

2.041 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat menandatangani kontrak kerja. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 2.041 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menandatangani kontrak kerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Daerah Jakarta Barat, M Hafiz mengatakan, jumlah guru PPPK yang melakukan penandatanganan kontrak kerja sebanyak 2.041 orang, yang terdiri dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menangah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Proses penandatanganan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 13 Juli 2023. Para guru PPPK ini telah direkrut pada tahun 2021 dan mereka melakukan penandatanganan kontrak untuk tiga tahun kerja. Selanjutnya mereka akan dievaluasi setiap tahun,” kata Hafiz, melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).

Wardah (54), guru SD Negeri Duri Utara 02 Petang, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, menuturkan dirinya bersyukur bisa menandatangani kontrak kerja sebagai guru PPPK.

“Saya sudah 19 tahun jadi guru honorer. Alhamdulillah saat ini sudah diangkat sebagai guru PPPK tentunya membuat saya lebih semangat untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didik,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version