Ayah Tiri Bunuh Anak Delapan Tahun dan Jasadnya Dibuang ke Sawah

Kabupaten Tangerang

Ayah Tiri Bunuh Anak Delapan Tahun dan Jasadnya Dibuang ke Sawah - korban kecelakaan - www.indopos.co.id

Ilustrasi jasad korban pembunuhan. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Seorang pria berinisial NH (21) telah melakukan penganiayaan berat terhadap anak tirinya, MP (8), yang menyebabkan kematian anak tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) pukul 17.30 WIB di Kampung Tinggulun, RT 004 RW 001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Setelah melakukan penganiayaan, NH kemudian membuang anaknya yang dalam kondisi pingsan di pinggiran sawah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Arief N Yusuf mengatakan peristiwa ini berawal ketika MP minta uang oleh ayah tirinya sekitar pukul 17.30 WIB. Selain itu, korban juga menyampaikan ingin buang air besar kepada NH, yang sedang mengasuh bayinya.

“NH kemudian menyerahkan anak tersebut kepada istrinya dan mengantar korban ke sungai yang berada dekat rumahnya. Setelah korban selesai buang air besar, NH langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga korban pingsan,” kata Arief, melalui keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, melihat korban tak berdaya, NH membawa dan membuang tubuh MP ke pinggir sawah.

“Tubuh korban ditemukan oleh ibu korban, yaitu SA. Sebelumnya, ibu korban merasa khawatir karena anak dan suaminya tidak pulang ke rumah.Setelah tiba di pinggir sawah dekat rumah, SA menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, SA segera membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena dicekik.

“Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, SA melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. SA mengaku juga sempat terlibat cekcok dengan NH,” jelasnya

Arief menegaskan, saat ini, pelaku NH sudah berhasil ditangkap dan sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

“Sudah ditahan dan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk divisum atau diotopsi,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version