Bupati Zaki: Kawal Pembangunan, Pemkab Tangerang Libatkan Masyarakat Melalui Pengaduan Online

Bupati Zaki: Kawal Pembangunan, Pemkab Tangerang Libatkan Masyarakat Melalui Pengaduan Online - zaki - www.indopos.co.id

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Pemkab Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut telah menghasilkan hasil yang positif karena partisipasi masyarakat dalam pengaduan semakin meningkat.

“Ini didukung oleh Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Pengaduan dari masyarakat merupakan bukti keterlibatan dan partisipasi mereka dalam pembangunan dan perbaikan layanan publik,” katanya Sabtu (5/8/2023).

Zaki menilai bahwa daerah dengan banyak pengaduan dari masyarakat tidak bisa dianggap sebagai daerah yang buruk. Sebaliknya, ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki tanggung jawab untuk menjadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai rekomendasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah pengaduan melalui SP4N-LAPOR! juga terus meningkat. Pada semester I-2023, ada sekitar 1.200 pengaduan masyarakat yang masuk ke dalam sistem.

“Jumlah ini telah mencapai 40 persen dari target 3.000 pengaduan yang ditetapkan oleh Pemkab Tangerang untuk tahun 2023. Bahkan, jumlah ini masuk dalam kategori tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Zaki menyebut saat ini, SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang menjadi proyek percontohan nasional bersama lima daerah lainnya.

“Pencapaian ini merupakan kebanggaan sekaligus bukti bahwa Pemkab Tangerang, melalui instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD), merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Secara kuantitas, lebih dari 99 persen pengaduan di Kabupaten Tangerang yang diajukan melalui SP4N-LAPOR! telah ditindaklanjuti,” kata Zaki

Sebagai informasi, Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang telah melakukan pertemuan independen untuk mengevaluasi implementasi SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Cituis Kantor Bupati Tangerang.

Pertemuan ini dihadiri oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nono Sudarno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, selaku Ketua Tim Koordinasi P4 SP4AN-LAPOR!, menjelaskan bahwa evaluasi independen tersebut bertujuan untuk memahami perkembangan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang telah dipilih sebagai proyek percontohan nasional untuk SP4N-LAPOR!, hasil dari kerjasama berbagai pemangku kepentingan serta komitmen para pimpinan dalam meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. (fer)

Exit mobile version