INDOPOS.CO.ID – Sejumlah wilayah di Indonesia sudah mencoba menerapkan konsep smart city atau kota pintar. Salah satunya ialah Kota Jakarta. Bahkan telah dikukuhkan melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 306 Tahun 2016.
Ketentuan tersebut mengatur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Jakarta Smart City. Melalui program tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan di Jakarta seperti kemacetan, polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup.
Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berupaya meningkatkan pelayanan, dan menjadikan Kemayoran sebagai kawasan smart city.
Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto menginisiasi diskusi bersama mitra instansi yang dianggap krusial dalam mengangkat pelayanan wilayah tersebut sebagai sebuah smart city yang berkembang.
“Ini adalah langkah penting, merupakan wadah untuk menjalin sinergi dalam upaya menciptakan lingkungan yang berkualitas,” kata Medi di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Biwodotomo Witoradyo, menjelaskan pertemuan dengan berbagai instansi menjadi ajang menyampaikan berbagai pencapaian PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan.
“Kami terus berinovasi dan berupaya memperbaiki berbagai aspek penataan dan pembangunan kawasan Kemayoran,” tutur Biwodotomo.
“Fasilitas-fasilitas baru dan peningkatan kualitas lingkungan menjadi fokus kami, termasuk proyek seperti Kemayoran Terang, beautifikasi kawasan, dan pembangunan IPAL di Hutan Kota (Utan Kemayoran),” tambahnya. (dan)