Polisi Telusuri Kembali TKP dan Rekaman CCTV Lokasi Sultan Rifat Terjerat Kabel

Tim-Pusdokkes-Polri

Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel fiber optik menjuntai di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Foto: Dok Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengusut kasus Sultan Rifat Alfatih, yang menjadi korban kabel menjuntai saat berkendara motor di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada 5 Januari 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, tempat kejadian perkara tentu sudah tidak sama ketika baru terjadinya peristiwa tersebut. Kendati demikian, penyidik bakal mendatangi lokasinya.

“Kita akan kembali cek TKP, karena laporan polisi baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” kata Hengki di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia menyatakan, dalam tahapan penyelidikan bakal dibentuk tim untuk menindaklanjuti laporan kelalaian hingga menyebabkan korban alami luka serius bagian leher.

“Kemudian kami tunjuk tim penyidiknya dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” ucap Hengki.

Selain itu, memeriksa rekaman CCTV di lokasi yang sangat membantu penyelidikan. Meski terkadang masih ada keterbatasan soal penyimpanan rekaman dalam alat tersebut.

“Semua akan kita cek (CCTV), tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Bah ini sudah 7 bulan yang lalu, tapi bakal kita cek,” imbuhnya.

Keluarga Sultan Rifat melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya, dalam kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 9 Agustus 2023. (dan)

Exit mobile version