INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 45 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Bekasi secara resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023) malam.
Paskibraka yang terdiri dari 22 putra dan 23 putri itu akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tingkat Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Kamis (17/8/2023).
Dani mengatakan, menjadi seorang anggota Paskibraka merupakan keistimewaan besar karena harus melalui proses seleksi yang ketat, berat, serta penuh dengan latihan yang panjang.
“Mereka yang terpilih menjadi Paskibraka adalah anak-anak muda yang menginspirasi generasi muda lain yang ada di Kabupaten Bekasi. Mereka juga berpotensi menjadi pemimpin di masa depan, karena memiliki semangat juang dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya.
Dani menyebutkan, pengukuhan Paskibraka adalah momen yang sangat penting untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan yang saat dinikmati adalah hasil perjuangan dan kerja keras para pahlawan dan pejuang kemerdekaan.
“Kita harus jaga dan pertahankan nilai-nilai luhur kemerdekaan ini dengan menjunjung tinggi persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong,” ucapnya.
Dani berharap kepada seluruh Paskibraka yang dikukuhkan agar menjaga kesehatan supaya bisa mengemban amanah dengan baik pada Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-78 tingkat Kabupaten Bekasi.
“Tetaplah semangat dalam menjalankan tugas mulia nanti, dan teruslah menjadi teladan yang baik dengan penuh tanggung jawab dan disiplin yang tinggi,” ucapnya. (mg 40)