INDOPOS.CO.ID – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) di berbagai lokasi, seperti kantor wali kota, rumah sakit, dan gedung-gedung lainnya.
“Saat ini, sudah ada 30 unit yang siap dipasang. Selanjutnya, alat-alat tersebut akan dipasang di kantor wali kota, rumah sakit, gedung-gedung umum, dan daerah lainnya, termasuk kantor-kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki atap yang memungkinkan pemasangan water mist,” katanya dalam keterangan, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, prioritasnya adalah pada gedung-gedung di kawasan Sudirman-MH Thamrin, yang menjadi jalur delegasi KTT ke-43 ASEAN.
“Alat water mist akan terus ditambah sesuai permintaan, baik dari kantor pemerintahan maupun swasta. Di DKI Jakarta, dana untuk pengadaan alat water mist diambil dari anggaran belanja tak terduga (BTT),” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan perkantoran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan gedung-gedung tinggi di beberapa jalan tertentu juga diwajibkan memasang water mist generator.
“Jadi, total jumlah alat yang akan dipasang bisa mencapai 500 unit. Gedung wali kota di lima wilayah harus memasangnya, begitu juga dengan rumah sakit umum daerah yang besar-besar. Selain itu, kantor BUMD dan kantor teknis di Jalan Jati Baru Abdul Muis juga diwajibkan memasang alat ini,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, adapun kriteria gedung yang wajib memasang water mist generator adalah memiliki ketinggian antara 20-200 meter. Harga satu unit water mist generator berkisar antara Rp57-60 juta.
“Pemasangan di gedung dengan ketinggian kurang dari 20 meter tidak efektif dalam menyerap atau mengatasi polutan yang mencemari lingkungan udara,” pungkasnya. (fer)