Pengamat Dorong Kejati Telusuri LHKPN Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta

Pengamat Dorong Kejati Telusuri LHKPN Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta - Uchok Sky Khadafi - www.indopos.co.id

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Foto: Dokumen CBA

INDOPOS.CO.ID – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyarankan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, memperluas upaya penyelidikan dan penyidikan yang lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Dalam hal menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 dan Semester I Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tindakan Kejaksaan sangatlah jelas. Selain itu, sangat penting untuk memeriksa banggar yang pertama,” kata Uchok kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD DKI Jakarta juga harus diselidiki. Uchok menyatakan bahwa hal ini penting mengingat transparansi sebagai pejabat publik di Jakarta.

“Kita semua juga harus mengetahui berapa harta mereka selama setahun terakhir, apakah meningkat atau tetap. Atau mungkin mereka tidak melaporkannya (LHKPN),” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalami Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan di DPRD.

Hasil pemantauan INDOPOS.CO.ID di situs web resmi lapor.go.id menegaskan bahwa laporan mengenai dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam beberapa kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut agar dapat melampirkan data-data pendukungnya sehingga dapat kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,” tulis keterangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (8/9/2023) lalu. (fer)

Exit mobile version