1.000 Personel Polisi Disiapkan Amankan Aksi Bela Rempang

Komarudin-IP

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Pol Komarudin. Foto: Humas Polres Jakpus

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah menyiapkan sekitar seribu personel untuk mengamankan aksi yang akan dilakukan oleh beberapa organisasi masyarakat dengan tema ‘Aksi 209 Bela Rempang’ di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Hari ini, banyak kegiatan di Jakpus, termasuk di Jakarta Convention Center (JCC), Gelora Bung Karno (GBK), dan beberapa lokasi lainnya, Namun, di Patung Kuda, mereka telah menyiapkan 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dengan jumlah personel sekitar 1.000 personel,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Pol Komarudin, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).

Komarudin telah menyusun rencana untuk mengatur lalu lintas di daerah tersebut terkait dengan aksi ini.
Ada rencana untuk mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Medan Merdeka Barat.

“Konsepnya adalah mengarahkan lalu lintas dari selatan ke Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan, serta dari arah Gajah Mada ke Tomang dan Juanda,” kata dia.

Komarudin juga mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan-jalan di kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan lalu lintas.

Selain itu, Komarudin mengingatkan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat Ibu Kota yang sedang berlangsung.

Sebagai informasi, sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggelar unjuk rasa ‘Aksi 209 Bela Rempang’ yang dimulai pada pukul 12.30 WIB.

Organisasi yang turut serta termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka memiliki sejumlah tuntutan, termasuk meminta pemerintah mengembalikan hak rakyat dan membebaskan warga yang menuntut hak mereka sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.(fer)

Exit mobile version