INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa tim gabungan Pemerintah dan Kepolisian melakukan pengawasan pada industri yang diduga berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil pengawasan itu, Tim Gabungan menemukan bahwa industri tersebut tidak memenuhi standar ketentuan dalam peraturan Lingkungan Hidup.
“Industri yang tidak memenuhi standar ketentuan ini adalah perusahaan peleburan logam untuk bahan aluminium PT. SAM. Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sesuai dengan amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara” katanya dalam keterangan rilis yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (6/10/2023).
Asep menuturkan, bahwa Tim gabungan menemukan adanya aspek yang tidak dipenuhi pada industri tersebut. Temuan saat pengawasan adalah bahwa cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996.
“Terkait pelanggaran ini, saat ini Asep menyebut pihaknya masih melakukan pengujian laboratorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri.
Pengambilan sampel emisi dari cerobong furnace bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri,” tuturnya.
Asep menjelaskan, pengambilan sampel cerobong yang bukan isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2. Hasilnya akan keluar dalam 4-7 hari ke depan.
“Kalau hasilnya baik, kami akan mengumumkannya, kalau tidak, akan kami sanksi,” jelasnya.
Asep menambahkan, berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, Asep mengungkapkan bahwa PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
“Ya, kami akan terus memantau dengan cermat. DLH DKI akan terus memperketat pengawasan pada sumber emisi yang tidak bergerak di Jakarta, dan sedikit pelanggaran pun akan kami sanksi. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” pungkasnya. (fer)