DPRD dan Pemprov DKI Proyeksikan Anggaran Pembebasan Lahan 2024

DPRD dan Pemprov DKI Proyeksikan Anggaran Pembebasan Lahan 2024 - rapat dprd pemprov - www.indopos.co.id

Rapat kerja DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Foto: Setwan DPRD DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembebasan lahan di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga pada tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2024 dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pembangunan telah berlangsung lancar sejak tanggal 10 Oktober 2024.

“Meskipun pagu semula sekitar Rp 14 triliun, sebagian besar SKPD mengajukan tambahan alokasi anggaran, sehingga ini menjadi PR Komisi D untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPRD,” katanya dalam keterangan, Kamis (12/10/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan Raperda APBD DKI 2024 selama dua hari ini, mereka telah sepakat untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan di tiga SKPD, yaitu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat.

“Anggaran tahun 2024 akan dialokasikan untuk pembelian lahan proyek Kali Ciliwung di Dinas Sumber Daya Air dan pembebasan lahan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Sisanya akan difokuskan pada pembangunan,” jelasnya.

Ida Mahmudah juga mencatat bahwa Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memberikan batas waktu selama sebulan ke depan kepada operator untuk merapikan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Selain itu, dalam rapat bersama Komisi D DPRD, dia mengusulkan agar fasilitas Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dibangun sebelum trotoar.

“Mereka akan melakukan finalisasi untuk alokasi anggaran pembangunan trotoar,” pungkasnya.

Dia juga menambahkan bahwa usulan tambahan anggaran 2024 yang telah diajukan oleh SKPD mitra kerja dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 hingga 650 miliar. (fer)

Exit mobile version