Dilapor Warga via Call Center 110, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Curanmor

Dilapor Warga via Call Center 110, Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Curanmor - begal - www.indopos.co.id

Polsek Pondok Aren menangkap dua pelaku curanmor setelah mendapat laporan warga lewat call center 110. (Humas Polsek Pondok Aren)

INDOPOS.CO.ID – Pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), segera melakukan pengembangan setelah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hasil laporan warga via Call Center 110.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, didapat keterangan bahwa kedua tersangka sudah delapan kali beraksi melakukan Curanmor.

“Tersangka ada dua, yang satu atas nama ER, yang satu atas lagi nama A. Tersangka ER alias Edi alias Piun dulu juga dikeroyok massa di Pondok Aren,” ungkap Kompol Bambang AS, Senin (30/10/2023).

Dari delapan kali aksi itu, diketahui satu tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Sementara TKP lainnya berada di sekitar Jakarta dan Bogor.

Kompol Bambang AS berjanji akan terus mengembangkan kasus Curanmor ini untuk mengungkap sekiranya ada kasus yang lebih besar lagi. Dia mengaku telah memerintahkan para penyidik untuk tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Saya perintahkan untuk ungkap tuntas termasuk kepada para penadahnya,” tegas mantan Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini.

Sebelumnya, pada Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 14.30 WIB, di depan Klinik Hewan Satwagia Jalan Raya Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, telah terjadi upaya Curanmor.

Upaya Curanmor itu dilakukan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi B 3225 CSK milik Celine Shalbyna (19 tahun). Pelakunya dua orang, yakni ER alias Edi dan A alias Noer.

Sore itu, dua orang pekerja di Klinik Satwagia, Bagas dan Ridho, melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan mendekat ke arah motor korban. Kemudian saksi melihat salah satu pelaku mendekati motor dan mendorongnya ke belakang.

Melihat hal itu, salah satu saksi langsung keluar dan menendang pelaku. Sesaat kemudian saksi dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku.

Untuk menghindari amuk massa, salah satu warga lain, Intan Suci (26), segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.

Laporan itu segera diteruskan ke Polsek Pondok Aren yang membuat piket fungsi Polsek Pondok Aren dipimpin Pawas Iptu Romadhoni segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Hanya berselang beberapa menit, petugas yang segera datang akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci letter T, tiga buah mata kunci, dan dua buah kunci palsu. (dam)

Exit mobile version