Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Tangerang Imbau Masyarakat Manfaatkan Kanal Resmi Pengaduan

Roadshow-Edutainment

Kegiatan Roadshow Edutainment "Hanya di Tangerang" Tahun 2024, bertempat di Summarecon Mall Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang (foto humas Pemkab Tangerang)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-5 Info Tangerang Media Grup sekaligus membuka dimulainya Rangkaian Roadshow Edutainment “Hanya di Tangerang” Tahun 2024, bertempat di Summarecon Mall Serpong, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/11/2023) malam.

Kegiatan tersebut menampilkan berbagai hiburan dan ajang kreativitas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, serta edutainment yang sangat menarik sehingga mengundang dan menggugah perhatian masyarakat untuk datang ke mall, cafe, atau restauran yang menjadi tempat kegiatan.

Masyarakat juga bisa berwisata kuliner/bertransaksi, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mewakili Pj. Bupati Tangerang mengharapkan kegiatan semacam Edutainment Talkshow ini bisa berkesinambungan di tahun 2024.

“Kami berharap di tahun 2024 nanti, tidak hanya Bapenda dan Diskominfo, namun semua perangkat daerah ikut berpartisipasi membuat event serupa, berkolaborasi antar stakeholders, menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang dibalut hiburan serta ajang unjuk kreativitas (edutainment). Bekerja sama dengan anak milenial untuk menyampaikan edukasi kepada generasi milenial juga,” ungkap Nono.

Sebagai pilot project, kegiatan pertama dalam event “Hanya di Tangerang” Vol. 1 ini digelar talkshow dengan tema “Partisipasi Generasi Milenial dalam Pembangunan melalui Pengaduan”. Tujuannya untuk mengajak masyarakat bersama-sama bersinergi memperbaiki layanan dan meningkatkan kualitas pembangunan melalui saran, aspirasi, dan kritik konstruktif. Dengan 2 narasumber, yakni Kepala Dinas Kominfo Kab. Tangerang, Nono Sudarno dan Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti.

“Kami mengimbau kepada masyaratakat apabila mendapati pelayanan publik atau kinerja pemerintah yang kurang baik, hendaknya disampaikan melalui kanal-kanal resmi yang telah dibuka oleh pemerintah. Untuk Kabupaten Tangerang cukup mengakses website lapor.tangerangkab.go.id atau buka Instagram @pemkabtangerang, lalu buka tautan di bio profil, dan klik menu pengaduan,” lanjut Nono.

Dia juga menjelaskan, jangan sampai menyampaikan unek-unek di media sosial tanpa etika, dengan umpatan kasar tanpa dasar sehingga nantinya akan berdampak dan berkonsekuensi hukum karena adanya UU ITE, meskipun memakai akun anonim atau dihapus, jejak digital akan abadi dan bisa ditelusuri secara teknologi. Selain itu, pengaduan yang disampaikan dari manusia kepada pemerintah melalui admin yang juga manusia, maka gunakanlah etika komunikasi antar-manusia, jangan berpikiran bahwa pengaduan disampaikan kepada robot/komputer, maka gunakanlah bahasa yang sopan dan beretika.

Indriyatno Banyumurti melanjutkan bahwa istilah “No Viral, No Justice” juga keliru. Tidak semua hal yang viral adalah kebenaran, terkadang berupa hoaks serta provokasi dari oknum jahat. Karenanya kita harus cakap menggunakan teknologi dan tahu kemana menyampaikan pengaduan secara tepat.

“Cukup sudah, Netizen Indonesia dicap paling tidak sopan se-Asia Tenggara, mari gunakan media sosial secara bijak, laporkan pengaduan secara tepat, saring sebelum sharing, dan sabar sebelum sebar,” ungkap pria berkaca mata yang akrab disapa Om IB ini.

Om IB juga menutup dan menitipkan pesan kepada generasi milenial yang hadir untuk meningkatkan kemampuan literasi digital, bisa belajar melalui laman website literasidigital.id atau WhatsApp Chat Bot melalui nomor 08111-05-999. (yas)

Exit mobile version