RUU DKJ Digodok, NasDem Sejalan dengan Aspirasi Kaukus Muda Betawi

nasdem

Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima kunjungan Tokoh Masyarakat Adat Betawi perwakilan Kaukus Muda Betawi yang menyampaikan aspirasi terkait perubahan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pada Jumat (24/11/2023). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima kunjungan Tokoh Masyarakat Adat Betawi perwakilan Kaukus Muda Betawi yang menyampaikan aspirasi terkait perubahan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pada Jumat (24/11/2023).

Kamran Muchtar Podomi, mewakili Pimpinan Fraksi Nasdem mengaku sangat sejalan dengan aspirasi perwakilan Kaukus Muda Betawi, yaitu dalam rangka pemajuan kebudayaan Betawi terkait adanya frase Kelembagaan Adat dan Budaya Betawi masuk dalam batang tubuh RUU DKJ yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Adanya Lembaga Adat dan Kebudayaan betawi tentu akan menjadi lembaga adat dan kebudayaan bersama pemerintah untuk merencanakan, mengarahkan, serta mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan budaya Betawi.

“Apalagi seiring dengan perkembangan Jakarta dan masyarakat di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang modern saat ini,” ujarnya, seperti dikutip, Minggu (26/11/2023).

Perjuangan merawat budaya Betawi merupakan tanggungjawab bersama antara Fraksi Partai NasDem dengan masyarakat Betawi dan pemerintah. Jakarta secara demografi memiliki dukungan infrastruktur terbaik yang fulturistik.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara ini mempertegas, sudah menjadi tanggungjawab moral bagi Fraksi Partai NasDem untuk memperjuangkan aspirasi yang diperjuangkan perwakilan Tokoh Masyarakat Adat Betawi yang telah ada kajian teknokrat, khususnya sudah melalui Kongres Adat Budaya Betawi.

Norma tentang Lembaga Adat dan Budaya Betawi dalam RUU JKD perlu dikawal dan didukung oleh tokoh dan masyarakat Betawi bersama dengan Fraksi Partai NasDem, termasuk dengan fraksi lainnya di DPR RI dengan semangat kesetaraan dan keadilan.

Secara politik, Fraksi Partai NasDem memiliki posisi dua tingkat pemerintahan daerah untuk diatur dalam RUU DKJ, yaitu tingkat I provinsi seperti saat sekarang dan tingkat II kota/kabupaten yang kepala daerahnya dipilih melalui Pilkada sesuai dengan UU Pilkada dan pemerintahan daerah otonom dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota/kabupaten yang dipilih secara demokratis dalam Pemilu sesuai dengan UU Pemilu.

“Ini dengan harapan adanya kesempatan kepada orang Betawi untuk terpilih dalam jabatan pejabat daerah dan wakil rakyat di DPRD, baik tingkat provinsi maupun tingkat kota/kabupaten di Daerah Khusus Jakarta,” katanya.

Penjelasan Anggota Fraksi Partai NasDem dari Komisi II DPR RI memperoleh apresiasi yang bahagia dari Kakus Muda Betawi yang mewakili perwakilan organisasi Betawi yang hadir, yaitu M Ichwan Ridwan (Bang Boim) Koordinator Kaukus Muda betawi, Usni Hasanudin Akademisi Betawi dan Kepala Program Studi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta, Bram dari Forum Betawi Rempug (FBR), Mat Peci dari Sabet, Abu Bakar dari Himpunan Mahasiswa Betawi dan Nur Aini, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat. Rendra Yuniardi, Pimpinan Keluarga Pelajar Mahasiswa Betawi. Perwakilan organisasi Betawi sangat optimistis memberikan kepercayaan kepada Fraksi Partai NasDem dalam memperjuangkan aspirasi mereka. (rmn)

Exit mobile version