Jalur Arteri Kabupaten Bekasi Lumpuh Imbas Demo Buruh, Exit Tol Cikarang Dialihkan

Jalur Arteri Kabupaten Bekasi Lumpuh Imbas Demo Buruh, Exit Tol Cikarang Dialihkan - tol macet ip - www.indopos.co.id

Kondisi lalu lintas padat di Jalan Tol Cikampek menuju Bekasi Barat. (Instagram/@tmcpoldametro)

INDOPOS.CO.ID – Aksi unjuk rasa serikat buruh di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebabkan arus lalu lintas terganggu pada, Kamis (30/11/2023). Sehingga akses menuju exit tol Cikarang terpaksa dialihkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan, pengalihan lalu lintas dilakukan ke Bekasi Barat hingga Cibitung lantaran jalan arteri di wilayah itu tertutup akibat adanya aksi serikat buruh.

“Jadi, memang sehingga yang pintu exit tol itu dialihkan ke tempat exit tol lain, seperti Bekasi Barat maupun di Cibitungnya,” kata Latif Usman di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ia menyatakan, massa pengunjuk rasa tidak memblokir jalan. Hanya saja dalam penyampaian pendapatnya di muka umum mereka menutup jalan raya.

“Enggak, sebetulnya itu di jalur alteri yang itu aja emang padat bukan diblokir, mereka menyampaikan pendapat di situ. Yaudah,” ujar Latif.

Paling penting akses menuju luar kota melalui jalan bebas hambatan tetap lancar. Para pengguna jalan disarankan memilih lalan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ).

“Yang penting tol untuk perjalanan di dalam tol tidak masalah lancar, yang mau ke Timur Jawa sana, ngga ada masalah. Cuma kita alihkan dan kita maksimalkan tol MBZ itu kita maksimalkan,” ucap Latif.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh melakukan aksi mogok nasional awalan menuntut kenaikan pengupahan yang lebih tinggi atau sekitar 15 persen.

Ia merinci di daerah yang akan melakukan perlawanan. Seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, NTT, hingga Papua.

“Aksi Mogok Nasional Awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri,” ujar Said Iqbal secara terpisah dalam keterangannya.

“Dengan dua tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen mendekati 15 persen dan Berlakukan UMK sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Walikota Sebesar 10-14,2 persen,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version