Hendak Kabur, Polisi Bekuk Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

zoni

Pesinetron Ammar Zoni saat digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. (Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat)

INDOPOS.CO.ID – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap, seorang pria inisial AK (41) selaku pemasok narkoba untuk pesinetron Ammar Zoni di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu (13/12/2023). Dia hendak melarikan diri karena mengetahui Ammar dibekuk polisi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga belum mengetahui, tempat pelarian yang bersangkutan sebelum ditangkap. Namun, dipastikan dia hendak kabur.

“Belum tahu, karena dia tahu Ammar Zoni ketangkap, dia mau melarikan diri,” kata Panjiyoga di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Setelah penangkapan di kawasan Ancol, penyidik bersama yang bersangkutan menuju tempat singgahnya. Menemukan barang bukti berupa ganja.

“Kami dorong ke kosannya dan berhasil mendapatkan, satu paket ganja dalam penguasannya di dalam kosan,” ujar Panjiyoga.

Sosok penyuplai barang haram tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksan terhadap pesinetron berusia 30 tahun itu.

“Informasi langsung dari Ammar Zoni,” bebernya.

Ammar Zoni dan pemasok narkoba itu telah ditetapkan tersangka. Dia telah tiga kali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba pertama yang menjeratnya terjadi pada tahun 2017 silam.

Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu, dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023. Berstatus tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam. Dia mendekam di penjara selama tujuh bulan. (dan)

Exit mobile version